![]() |
Anggota Tim Gakum Sedang Mengikuti Pendampingan QC. Foto Berita11.com |
Bima,
Berita11.com— Pengiriman garam tidak beryodium keluar daerah masih marak
terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Namun pada sisi lain pengawasan masih lemah
karena kurangnya kapasitas aparat mengetahui jenis garam yang beryodium. Untuk itu,
Micronutrient Initiative (MI), lembaga nirlaba
dari Kanada melatih tim penegakkan hukum (Gakum) pengawasan garam.
Kegiatan pelatihan Quiltiy Control (QC) yang dilaksanakan di halaman
belakang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima, Rabu
(29/9/2016) diikuti 30 peserta dari unsur TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan
aparatur Disperindag Kabupaten Bima.
Salt Extender MI Indonesia, Rahmadianty, SP mengatakan, melalui
pelatihan pengujian kadar yodium peserta diharapkan mengetahui cara menguji
kadar yodium, sehingga bisa mengawasi upaya pengiriman garam keluar daerah. Hal
tersebut sekaligus untuk meneggakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang
Garam yang wajib sudah iodisasi.
“Kita berharap tim Gakum ini mengetahui caranya mengetahui uji iodisasi
dan tingkat kadarnya. Karena setiap hari pengiriman garam tak beryodium itu
masih terjadi,” ujar Rahmadianty.
Sesuai ketentuan,
standar yodium garam yakni 30-80 part per milion (PPM). Jika tidak
ketentuan tersebut maka harus
dilaksanakan iodisasi ulang. Bila tidak, sesuai diatur dalam Perda Nomor 3
Tahun 2009, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bisa diancam penjara 6
bulan dan denda minimal Rp5 juta. (US)