![]() |
Kapolsek Pekat, IPTU Balok Suswantoro saat Diwawancarai Wartawan. Foto Syahrul Berita11.com |
Dompu, Berita11.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Kabupaten
Dompu menyerahkan penindakan perambahan hutan (illegal logging) kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan PT
AWB. Jadi, Polsek Pekat hanya sebatas
membantu tugas kedua pihak tersebut.
“Di sana (Tambora) sudah ada KPH dan AWB. Jadi kami sifatnya hanya membantu mereka
saja,” jelas Kapolsek Pekat, IPTU Balok Suswantoro kepada wartawan gedung Samakai
Dompu, Kamis (9/3/2017).
Diakui Balok, selama
ini bersama KPH dan PT AWB melaksanakan patroli
di wilayah Kecamatan Pekat. Hal itu sebagai bentuk antisipasi potensi
perambahan hutan. “Selama ini kami terus melakukan patrol gabungan. Namun saat
itu kami belum menemukan adanya aksi Illegal
loging,” katanya.
Mengenai perusakan
hutan di wilayah Tambora dan Pekat, Balok menyarankan wartawan mewawancarai KPH Tambora dan PT AWB
Tambora. “Silakan teman–teman wartawan wawancara langsung saja KPH dan AWB
Tambora,” saranya.
Mengenai aktivitas masyarakat Kecamatan Pekat, menurut Balok
umumnya tak lagi bekerja sebagai buruh kayu. Namun sudah banyak yang beralih
sebagai petani. “Sekarang masyarakat di sana sudah banyak jadi petani. Apalagi
di wilayah Kecamatan Pekat sudah ada pabrik PT SMS,” terangnya.