![]() |
Kegiatan Audiensi AADMD dengan DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2017). RUL |
Dompu,
Berita11.com— Meskipun penanganan kasus CPNS Kategori dua (K2) terus bergulir. Namun
sejumlah pihak di Dompu belum puas dengan proses penanganannya. Bahkan Aliansi
Aktivis Daerah dan Mahasiswa Dompu (AADMD) mengisyaratkan akan mengadukan kasus
itu ke markas besar (Mabes) Polresi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isyarat tersebut
disampaikan perwakilan AADMD, Romo Sasultan saat beraudiensi dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2017) lalu.
“Kami
dalam waktu dekat ini akan menyambangi Mabes Polri dan KPK untuk mengadukan
persaoalan ini (Kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu),” isyarat Romo.
Romo menilai
penetapan status terhadap terhadap DD yang merupakan staf di BKD Kabupaten
Dompu belum memenuhi ekspektasi publik. Karena masih ada pejabat kakap yang
belum digiring oleh aparat kepolisian.
“Nah, yang
meloloskan mereka ini (CPNS K2) adalah oknum–oknum pejabat yang sengaja
memanfaatkan jabatanya untuk meraup keutungan,” sebut Romo.
Menurutnya, dari
134 CPNS K2 Kabupaten Dompu, salah satunya ada yang tidak pernah menjadi
pegawai pemerintahan dan bahkan tidak memiliki kantor. Namun bisa lulus menjadi
CPNS K2.
“Kami
memiliki data–data valid mengenai siapa saja nama–nama pegawai yang lulus
karena permainan uang. Dari 134 CPNS K2 itu ada 19 orang yang terindikasi main
uang. Kami mengantungi nama tujuh orang” tudingnya.
Romo juga
menuding dugaan keterlibatan pejabat penting pada kasus K2 Kabupaten Dompu. Seluruh
permasalahan itu akan disampaikan dan dituangkan dalam laporan yang akan
disampaikan AADMD kepada Mabes Polri dan KPK. (RUL)