![]() |
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat Menyambut Tim Penilai Lomba Desa. |
Bima,
Berita11.com— Duta Kabupaten Bima, Desa Leu Kecamatan Bolo, Senin (8/5/2017) dinilai
oleh tim penilai lomba desa Provinsi NTB yang dipimpin Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi
NTB, H Rusman SH, MH.
Kehadiran rombongan
tim penilai disambut kepala Desa Leu Kecamatan Bolo, Muhammad Taufk, S.Ag
bersama Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs. H.
Dahlan M. Noer. Penyambutan ditandai pemotongan pita sebagai simbol selamat
datang dan penyematan selendang dari kain sarung tenun khas Bima.
Setelah tim
tiba, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri menyampaikan ucapan selamat datang
kepada tim penilaian lomba desa yang terintegrasi
Posyandu dan P2WKSS tingkat Provinsi NTB tahun 2017. Diharapkan tim menilai desa
leu secara langsung.
“Pada lomba
desa tingkat Kabupaten Bima yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa telah berhasil keluar sebagai juara pertama yang
menyisihkan 191 desa yang mengikuti lomba desa sehingga Desa Leu berhak
mewakili Kabupaten Bima pada lomba desa tingkat Provinsi NTB,” katanya.
Sementara itu
ketua tim juri H.Rusman, SH, MH
menyampaikan kedatangan tim dalam rangka ingin melihat secara langsung keadaan
desa untuk dinilai. Metode penilaian melalui tanya jawab bersama kepala desa. Selain
itu, pemeriksaan bidang tugas masing-masing.
“Sehingga
kelayakan untuk mendapatkan peringkat pertama pada lomba desa tingkat provinsi
NTB,” ujarnya.
Terkait
indikator penilaian, kata dia meliputi bidang pendidikan, kesejahteraan
masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan-ketertiban, partisipasi masyarakat,
pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
Delapan hal tersebut merupakan rujukan dalam upaya desa memfasilitasi kebutuhan
masyarakat mencapai taraf hidup yang lebih baik.
“Dengan
adanya indikator tersebut sebagai pra-syarat kami dalam rangka penilaian lomba
desa terintegrasi ini sehingga dari situlah kami akan mengetahui apakah Desa
Leu Kecamatan Bolo layak mendapatkan juara atau tidak,” katanya.
Kepala desa
Leu kecamatan Bolo Muhamad Taufik, S.Ag memaparkan tata kelola pemerintah desa yang dilaksanakan
secara trnasparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai
ketentuan. Dari implementasi tata kelola tersebut Desa Leu mendapat apreasiasi
dan penghargaan sebagai Desa Prospektif Penyelenggaraan Good Governance untuk
tata pengelolaan keuangan desa tahun 2016 berdasarkan perspektif dari
Kementerian Keuangan RI.
Selain itu,
pada bidang kesehatan Desa Leu telah mendeklarasikan diri sebagai desa dengan
konsep Open Defecation Free (ODF) pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bima.
Pencapaian itu diatensi Pemerintah Kabupaten Bima.
Sementara
upaya dan keseriusan pada bidang pendidikan, pemerintah desa membuat kontrak
kerja sama dengan pihak sekolah untuk mewujudkan pendidikan karakter dan
mengontrol kepribadian generasi muda.
Bidang
pemberdayaan, inovasi desa untuk penguatan ekonomi masyarakat tertuang pada
usaha tenun tradisional masyarakat skala rumahan yang berkolaborasi dengan
BUMDes.
Tujuannya mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan
perempuan untuk peningkatan pendapatan keluarga yang disenergikan dengan
program P2WKSS.
“Batuan
benang kepada kelompok masyarakat melalui BUMDES. Pemberian bantuan benang ini
untuk menghasillan tiga lembar sarung, dimana dua lembar sarung itu untuk
meningkatkan pendapatan kelaurga dan 1 lembar sarung dikembalikan ke BUMdes,”
ujarnya.
Pemerintah
Desa Leu juga mengadopsi pelayanan berbasis IT melalui pengadaan perangkat
komputer dan jaringan internet dari APBDes. Untuk memaksimalkan potensi desa,
pemerintah desa mengembangkan sistim informasi ke dalam jaringan berupa website
desa.
“Mudah-mudahan
apa saja yang telah kami lakukan, tim juri dapat melihat langsung keberadaan
profil desa leu. Sehingga dari penilaian ini kedepanya desa leu kecamatan Bolo
keluar sebagai juara pertama lomba desa tingkat Provinsi NTB,” harap. (ID)