Kota Bima,
Berita11.com— Pembayaran gaji ke-13 tahun 2017 dipastikan cair pada pekan
pertama bulan Juli 2017setelah pencairan gaji bulanan. Khusus PNS lingkup
Pemerintah Kota Bima total anggaran gaji
itu sebesar Rp16 miliar.
\
“Gaji ke-13
telah disiapkan Pemerintah Kota Bima pada tahun anggaran 2017 sebesar
Rp16.171.709.200. Ini hanya untuk PNS kita dan dibayarkan setelah gaji bulan
Juli diterima,” katanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Bima, Zainuddin H. Yunus kepada Berita11.com di Kota Bima, Senin
(19/6/2017).
I
a
menjelaskan gaji ke-13 telah diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2017 Tentang
Perubahan PP Nomor 19 Tahun 2016. Diprediksikan PNS akan menerima gaji ke-13
sekitar tanggal 3 Juli setelah menerima gaji bulanan. Hal ini dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan PNS menjelang akhir libur sekolah.
“Yang jelas
pasti ada perubahan. Namun saya belum tahu persis jumlahnya. Kalau untuk THR
sudah kita bayar dan minggu ini sudah bisa dicairkan,” katanya. (ID)