![]() |
Wakil Bupati Dompu, Arifuddin SH/ Foto Syahrul Berita11.com |
Dompu,
Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akan bersikap tegas terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja hari pertama pasca libur Idul
Fitri 1438 Hijriah. Isyarat itu disampaikan Wakil Bupati Dompu, Arifuddin SH
kepada Berita11.com.
Sanksi disiplin
juga tak hanya diterapkan Pemkab Dompu terhadap ASN yang mangkir saat hari
pertama kerja pasca libur. Namun juga berlaku bagi ASN yang keliaran saat jam
kantor.
“ASN yang seperti itu (berkeliaran, Red) sewaktu jam kantor tetap akan
diproses,” ujar Arifuddin kepada Berita11.com di ruang kerjanya, Senin
(3/7/2017).
Kendati sebagian
ASN mangkir kerja ketika hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran,
Arifuddin mengapresiasi tingkat kehadiran ASN di Kabupaten Dompu yang hampir
mencapai 100 persen. “Alhamdulillah, hari
pertama masuk kerja banyak ASN yang hadir,” imbuhnya.
Arifuddin
mengimbau seluruh ASN lingkup Pemkab Dompu agar selalu mengutamakan disiplin
kerja, termasuk seluruh ketentuan lain yang berlaku. “Saya berharap semua ASN
bisa mematuhi segala aturan dan menjalankan tugas dan kewajibanya masing-masing,”
harapnya.
Soal sanksi
terhadap ASN yang mangkir kerja ketika hari pertama paca libur, Sekretaris
Daerah Kabupaten Dompu, H Agus Bukhari SH. M. Si juga menyampaikan isyarat
tegas tentang penegakan peraturan disiplin ASN. “Intinya kita lihat saja nanti,”
isyarat dia. (RUL)