![]() |
Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, I H Moh Syaiful HS, M.Si. Foto Syahrul |
Dompu, Berita11.com— Inspektorat
Kabupaten Dompu mulai bersikap tegas soal masalah perusahaan daerah (Prusda)
Dompu. Jika perusahaan itu tak kunjung menyelesaikan masalah internalnya, maka
akan direkomendasikan kepada aparat penegak hukum.
“Jika belum
juga dituntaskan kami terpaksa berkoordinasi dengan penegak hukum. Apabila ada
pelanggaran hukum dalam masalah itu, maka akan menjadi ranah pemeriksaan oleh
para penegak hukum,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Ir H Moh Syaiful
HS, M.Si kepada Berita11.com di Dompu, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, Inspektorat sudah
melempem dengan memberikan kesempatan kepada Prusda untuk menyelesaikan masalah
internalnya. Namun jika tak kunjung selesai, maka OPD setempat akan
mengevaluasi dan merekomendasikan masalah itu kepada aparat penegak hukum.
“Kami sudah menjalankan tugas
sebagai Inspektorat. Bahkan kami juga sudah memanggil dan memeriksa Direktur
Prusda serta pihak-pihak lainya,” jelas Syaiful.
Berdasarkan hasil pemeriksaan
Inspektorat, sebagian dana penyertaan modal dari Pemkab Dompu khususnya pos
program jagung belum dikembalikan oleh pihak ketiga.
“Nah, ini dia yang kami tunggu
seperti apa hasil penyelesaian mengenai hal itu,” katanya.
Syaiful mengingatkan Prusda untuk
segera menyelesaikan masalah internal mereka dalam waktu tak lama. (RUL)