Kota Bima, Berita11.com— Sedikitnya, 400 hektar hutan lindung di wilayah
Donggo Kabupaten Bima rusak. Kondisi itu
memantik kepedulian Himpunan Mahasiswa Donggo-Soromandi (HIMDOS). Mereka mendesak
Pemerintah Kabupaten Bima segera mengatensi persoalan itu.
Dalam aksinya, Senin (11/12/2017) di depan kantor Bupati Bima di Jalan
Diponegoro Jatiwangi, HIMDOS mendesak Pemkab Bima membentuk tim pengawas
pembabatan liar hutan lindung.
“Apabila bupati dan wakil bupati Bima tidak menemui kamii. Maka kami akan
melakukan pemblokiran jalan negara di perbatasan Bima-Dompu sebagai bentuk
kekecewaan terhadap pemerintah,” ungkap koordinator massa HIMDOS, Latif ketika
berorasi di depan kantor Bupati Bima.
Latif mendesak, setiap pihak terkait menghentikan aktivitas pembabatan
hutan secara ilegal di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
“Segara melakukan reboisasi terhadap hutan lindung yang lebih kurang 400
hektar lahan dengan tujuh lokasi,” katanya.
Selain menyorot penanganan kerusakan hutan, HIMDOS juga mendesak Pemkab
Bima segera mengatensi krisis pupuk yang dialami petani di Kecamatan Donggo dan
Soromandi. Saat ini harga pupuk di dua wilayah itu mencapai Rp300 ribu per zak.
Namun ironisnya tak ada atensi pemerintah daerah terhadap persoalan itu.
“Dalam Pilkada Kabupaten Bima lalu, suara dukungan dari masyarakat Donggo-Soromandi
sebanyak 20.000 lebih suara diberikan kepada bupati dan wakil bupati Bima. Namun
justru sebaliknya kami dikhianati,” katanya.
Setelah puluhan menit menggelar orasi, sekira pukul 11.15 Wita massa
kemudian ditemui Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer, M.Pd.
Dahlan menyatakan berkaitan hutan yang gundul, Pemprov NTB dan Pemkab Bima
melaksanakan rapat koordinasi.
“Informasi yang diperoleh dari dinas terkait terdapat tiga hutan
penyangga dan hutan lindung yang terkena dampak. Hal ini bahayanya untuk masa
depan kita,” kata Dahlan di hadapan massa.
Menurutnya, menyikapi persoalan itu, Pemprov NTB dan Pemkab Bima membentuk
tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah daerah melakukan
merespon cepat dan terukur.
Soal masalah pupuk, menurutnya, setiap tahun jatah pupuk untuk Kabupaten
Bima 20.000 ton, sedangkan kebutuhan petani 30.000 ton. Terkait masalah itu,
Pemkab Bima terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan mengenai
kelangkaan benih, hal itu terjadi karena dipasok dari Pulau Jawa.
“Perlu diketahui tidak ada pelayanan publik yang tidak memiliki keluhan. Namun
hal ini Pemerintah Bima akan berusaha agar memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata
Dahlan.
Usai menggelar orasi di depan Pemkab Bima, massa HIMDOS kemudian menggelar
aksi di depan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima, Jalan Gatot Soebroto Kota Bima. Setelah
itu, massa kemudian diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin.
Suryadin menjelaskan, berkaitan masalah kehutanan merupakan kewenangan
pemerintah provinsi. Kendati demikian, legislatif akan memberikan input kepada
instansi terkait itu.
Soal masalah pupuk, menurutnya harus disalurkan tepat waktu sesuai Recana
Definitif Kebutuhan Kelompok. (NZ)