Dompu,
Berita11.com— Pada tahun 2017 lalu, Kepolisian Sektor Dompu menuntaskan
penanganan sedikitnya 89 kasus atau laporan polisi (LP). Dari sejumlah laporan
itu, tinggal 3 “pekerjaan rumah” tahun
2017 yang sedang dilengkapi oleh Polsek setempat menuju proses finish P21.
Kapolsek Dompu,
IPDA Zuharis, kepada Berita11.com mengatakan, penyelesaian puluhan LP itu berkat
kerja keras jajaran Polsek setempat.
“Untuk tiga LP
berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan (Negeri) Dompu dan tinggal menunggu
jawaban dari Kejaksaan,” ujarnya di Dompu, Senin (8/1/2018).
Zuharis menyebutkan,
dari puluhan laporan yang ditangani Polsek Dompu, umumnya didominasi kasus penganiyaan,
pencurian. “Untuk kasus yang menonjol di wilayah kota Kabupaten Dompu yaitu
kasus penganiyaan,” ujarnya.
Berbagai upaya
terus dilakukan Polsek Dompu mendorong Kamtibmas di antaranya melalui perbaikan
pelayanan dan berbagai upaya preventif. Salah satunya melaui patroli rutin di lokasi rawan kejahatan. “Kami
juga tetap memberikan sosialisasi Kamtibmas serta upaya lain kepada masyarakat Dompu,”
katanya.
Lebih jauh
Zuharis memaparkan, di wilayah Polsek Kota, Kabupaten Dompu hampir tak ada
konflik antarwarga. Hal itu berkat kesadaran masyarakat dan semua pihak.
“Alhamdulillah,
kalau konflik hampir sudah tidak ada. Semoga kondosi ini bisa bertahan untuk
selamanya,” harapnya.(RUL)