SMP Dompu Desak Penghentian Kriminalisasi Terhadap Bupati HBY
![]() |
Aksi Solidaritas Masyarakat Petani Dompu untuk HBY di Persimpangan Cakre Dompu, Kamis (8/3/2018) Pagi. |
Dompu,
Berita11.com— Solidaritas Masyarakat
Petani (SMP) Kabupaten Dompu menggelar
aksi di persimpangan Cakre Kandai Dua Dompu, Kamis (8/3/2018) pagi. Mereka mendesak
penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin (HBY)
berkaitan penanganan kasus K2.
Dalam aksinya,
SMP menilai bahwa oknum politisi yang menginginkan rezim HBY tumbang sehingga
terjadi kriminalisasi terhadap orang nomor satu di Dompu itu.
Koordinator aksi
bela Bupati HBY, M. Yakub mengatakan kasus K2 sudah jelas bagian dari diskriminasi
dan pintu politik menjatuhkan rezim HBY.
“Jelas kami
berkumpul di sini menyampaikan orasi untuk menuntut agar kasus K2 yang menimpa Bupati
Dompu HBY terlalu dipaksakan dan harus dihentikan sekarang juga,” desaknya.
Menurutnya,
selama ini HBY telah berjuang meningkatkan perekonomian petani Kabupaten Dompu,
sehingga hanya orang-orang yang tidak
realistis yang tak dapat melihat prestasi itu.
“Kasus K2 yang
menjerat bupati dompu memang sudah lama bergulir. Kejati NTB sendiripun lima kali mengembalikan
berkas perkara ke Polda NTB karena tidak cukup bukti,” katanya.
M Yakub mengatakan,
persoalan utama pada kasus K2 hanya menyangkut masalah administrasi. Namun dipaksakan
dituntut melalui Kejati NTB. “Lagian kasusnya sudah jelas dimenangkan oleh 134 K2.
Kalau memang ada oknum di belakangnya harus itu yang diusut, bukan bupatinya. Apabila bupati lengser maka
kebijakan-kebijakan baru untuk petani akan berdampak signifikan untuk kami
petani yang ada di Kabupaten Dompu,” katanya.
Dalam aksi
solidaritasnya membela HBY, SMP menyampaikan lima poin tuntutan di antaranya
mendesak aparat berkaitan menghentikan proses hukum terhadap Bupati Dompu HBY,
menghentikan kriminalisasi terhadap HBY. Selain itu, meminta kepada Polda NT
segera mengeluarkan SP3 terhadap kasus K2 yang menimpa HBY karena tidak
memiliki cukup bukti.
SMP juga meminta Polda NTB dan Kejati agar menangani kasus K2 dengan adil dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Karena kami solidaritas petani akan selalu mengawal, memantau proses ini. Sedikit ketidakadilan maka seluruh masyarakat penani akan memblokade, memboikot dan mencipktakan instabilitas di Kabupaten Dompu,” ancamnya. (Poris)
No comments
Post a Comment