![]() |
Prosesi Pelantikan Duta Partai Hanura, Ahmad Yani Umar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima Melalui PAW. Source |
Bima, Berita11.com— Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar rapat paripurna istimewah pelantikan
duta Partai Hanura, Ahmad Yani Umar S.SEI sebagai anggota DPRD setempat
menggantikan anggota legislatif sebelumnya dari partai sama, Samran yang
meninggal dunia.
Prosesi pelantikan digelar di ruang
utama sidang DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Soebroto Kota Bima, Senin
(25/6/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD
Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, didampingi Wakil Ketua DPRD H Muhammad
Ibrahim, H Syamsuddin, dan Nukrah S.Sos. prosesi pelantikan juga disaksikan
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer
MPd, anggota DPRD dan pejabat OPD lingkup Kabupaten Bima.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs
Ishaka menjelaskan, prosesi pelantikan Ahmad Yani atau PAW anggota DPRD dari
Partai Hanura berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB Nomor 171.2.425, tanggal
21 Mei 2018 lalu.
Sementara itu, Bupati Bima, Hj.
Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ahmad Yani Umar, S.SEI atas pelantikannya
sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Kepada almarhum Samran, saya
mendo’akan semoga Allah SWT membalas setiap amal kebaikan serta pengabdiannya
dengan limpahan maghfirah dan rahmah serta ditinggikan derajadnya setingkat
hamba allah yang memperoleh hidayah,” ungkap Bupati Bima sembari mengajak
hadirin membacakan Surah Al-Fathihah untuk almarhum Samran.
Lebih lanjut, Bupati Bima menyatakan
bahwa pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang
harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten
Bima.
Bupati Bima meyakini bahwa Yani Umar, S.SEI yang dilantik memiliki pengetahuan dan pengalaman yang
mumpuni, karena pada masa sebelumnya, pernah
menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima.
Dalam melaksanakan tugas sebagai
wakil rakyat tentu telah memahami tentang betapa pentingnya bekerjasama dan
saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini
aspirasi masyarakat secara totalitas serta lebih khusus lagi dari daerah
pemilihan yang diwakili.
“Berhasil tidaknya penyelenggaraan
pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran serta Dprd
Kabupaten Bima terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” katanya. [AN]