![]() |
Suasana Kegiatan Penghitungan di salah satu TPS di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Foto US. |
Kota Bima, Berita11.com— Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima menyilakan para tim sukses
(Timses) maupun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merasa tidak
puas dengan pelaksanaan Pilkada Kota Bima untuk mengajukan gugatan atau
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jika merasa pelaksanaan pemilihan
kemarin penuh kecurangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua
Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH menanggapi rencana tim Subhan Wahyudin (SW
Mataho) yang sebelumnya menyatakan akan mengajukan keberatan atau gugatan PHPU
dan masalah etik penyelenggara kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP).
“Kalau ada tim atau Paslon yang mau
melapor, silahkan saja melaporkan. Kami tidak akan menghalang-halangi. Kalau menurut mereka ada pelanggaran silahkan saja lapor, kita siap kok,” kata
Sukarman di Sekretariat Panwaslu Kota Bima, usai pungut hitung di Kota Bima.
Menurutnya, Panwaslu Kota Bima sudah
berupaya bekerja maksimal mengawal pelaksanaan kampanye maupun segala tahapan
pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2018. Termasuk memproses berbagai pelanggaran selama
tahapan kampanye.
“Untuk selama pencoblosan kami belum menemukan pelanggaran. Laporannya
belum ada yang masuk. Selama ini kita sudah bekerja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim SW Mataho,
Kurniawan, S.Sos mengisyaratkan akan mengajukan gugatan dan akan menyampaikan
keberatan kepada DKPP. Beberapa pertimbangan SW Mataho yaitu adanya pelanggara
selama tahapan kampanye termasuk saat puasa atau menjelang masa pencoblosan.
“Kami memiliki banyak bukti terhadap
pelanggaran setiap tahapan. Termasuk money politics sudah kami kumpulkan, sudah
kami simpan rapi rekaman-rekaman bukti-buktinya,” katanya.
Disebutkannya, salah satu yang menjadi materi keberatan pihaknya termasuk masalah 200 syarat dukungan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk mengajukan PHPU terdapat beberapa syarat, di antaranya selisih suara yang tidak terlalu jauh antar Paslon. [US/ N]