![]() |
Mobil Perekaman Keliling KTP Elektronik DIsdukcapil Kota Bima. Foto US. |
Kota Bima, Berita11.com— Hingga kini
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima masih membatasi
pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik karena kendala pita ribon yang
terbatas. Beberapa pekan lalu, dinas setempat sempat “puasa” mencetak E-KTP
karena tidak memiliki stok ribon.
Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj
Mariamah SH mengatakan, pasca “puasa” mencetak E-KTP karena kendala ribon,
dinas setempat mengajukan peminjaman pita ribo kepada Pemerintah Lombok Timur.
“Kemarin sudah kami pinjam di Lombok
Timur yang terpakai 15 biji dan tersisa 15
biji ribon, ini terbatas sehingga kita selektif dalam mencetak (dokumen
kependudukan),” ujarnya kepada Berita11.com di Disdukcapil Kota Bima, Jumat
(28/9/2018).
Mariamah menjelaskan, penyebab habisnya stok ribon lebih awal sebelum akhir
tahun disebabkan tingginya permintaan pencetakan E-KTP dan sejumlah dokumen
kependudukan lain. Sebagian besar masyarakat Kota Bima meminta pencetakan baru
karena KTP lama rusak pasca dan hilang pasca diterjang banjir bandang beberapa
tahun silam.
Sebelumnya sesuai perencanaan Disdukcapil Kota Bima stok ribon untuk tahun
2018 mestinya mencukupi kebutuhan selama satu tahun. Namun karena terjadi peningkatan
permintaan pencetakan E-KTP sehingga menyebabkan pita ribon habis lebih awal.
Di luar dugaan dan perencanaan Disdukcapil Kota Bima, hingga pertengahan
taun 2018 permintaan pencetakan E-KTP mencapai 20.000. Padahal selama tahun
2017 lalu pencetakan E-KTP hanya mencapai 15.000.
“Hal seperti ini memang
sering terjadi. Saat Disdukcapil Kabupaten Bima kehabisan ribon biasanya juga
meminjam kepada kami,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk tambahan pembelian
pita ribon dalam APBD Perubahan Kota Bima. rencananya anggaran itu akan
digunakan untuk mengganti pita ribon yang dipinjam pada Pemerintah Kabupaten
Lombok Timur. [US]