![]() |
Barang Bukti Puluhan Dus Jagung Bantuan yang Hendak Dijual Diamankan dari Oknum Warga Kilo. Foto Ist. |
Dompu,
Berita11.com— ML, warga Desa Melajau,
Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, nekat menjual bibit jagung bantuan Kementerian
Pertanian Republik Indonesia yang disalurkan melalui GP Ansor. Akibatnya ML
pun harus berurusan dengan polisi, ia ditangkap polisi saat memuat 20 dus bibit
jagung bantuan pemerintah, Minggu (11/11/2018) lalu.
Saat
dibekuk polisi di Dusun Mpolo, Desa Mbuju, ML sedang membawa 20 dus bibit
jagung bantuan pemerintah menggunakan mobil merek Terios Silver EA 1696 LZ.
Rencananya bibit tersebut akan dipasarkan ke wilayah Dompu dan sekitarnya,
Namun aksinya berhasil digagalkan polisi, Minggu malam.
Kapolsek
Kilo, IPTU Rodolfo M.DE.A saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp membenarkan
adanya penangkapan tersebut. penangkapan
berawal dari laporan warga yang melihat bahwa ada kegiatan muat jagung dengan
kendaraan roda empat di rumah FR, warga Desa Mbuju yang juga ketua kelompok.
"Iya
benar, malam sekitar pukul 23.30 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat
Desa Mbuju kemudian masyarakat setempat dan Babinkamtibmas langsung menghadang
mobil tersebut dan didapati 20 dus bibit jagung bersubsidi dari bantuan GP Ansor
dan bibit bantuan pemerintah,” jelasnya pada Berita11.com.
Dikatakannya,
sejumlah Barang Bukti (BB) dan terduga pelaku saat sudah digiring ke Mapolsek
setempat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sekitar
pukul 23.50 wita, mobil bersama BB sebelum diamankan ke kantor Mapolsek,
Babinkamtibmas mengamankan dulu di rumahnya kemudian telepon dua orang anggota
yang piket, selanjutnya anggota datang menjemput terduga pelaku bersama BB
untuk diproses lebihlanjut,” ujarnya. [RIS]