![]() |
Pencuri Empat Ekor Sapi Milik Aris Suhardi saat Diamankan Timsus Polsek Pekat. |
Dompu,
Berita11.com— Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Kabupaten
Dompu yang dipimpn langsung Kapolsek setempat, IPDA Abdul Malik SH membekuk JM, pencuri empat ekor ternak milik Aris
Suhardi. Pria 37 tahun tersebut ditangkap
polisi di Dusun Mantika Desa Nangakara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Jumat
(16/11/2018) siang.
Penangkapan
JM berdasarkan laporan pemilik ternak sapi, Aris Suhardi 40 tahun, yang telah
teregistrasi dengan Laporan Polisi:LP/48/VII/2018/Res.Dompu/Sek Pekat.
Kapolsek
Pekat, IPDA Abdul Malik, mengatakan, awalnya saat hendak ditangkap polisi di
Desa Doropeti, JM melarikan diri hingga proses pencarian berbulan-bulan. Polisi
kemudian mengetahui keberadaan JM di salah satu rumah warga di Dusun Mantika
Desa Nangakara.
"Saat
melakukan penangkapan, di Desa Doropeti JM melarikan diri dan setelah beberapa
bulan dilakukan pencarian JM berhasil ditangkap di salah satu rumah warga yang
berada di Dusun Mantika Desa Nangakara,” ujar IPDA Abdul Malik.
Sebelumnya,
peristiwa pencurian ternak sapi milik Aris Suhardi terjadi Minggu (8/7/2018),
beberapa bulan lalu. “Saat itu pemilik ternak sapi mengikat di sebuah ladang
miliknya, kemudian sore harinya ketika melihat bahwa sapi sudah tidak ada lagi
di tempat langsung menanyakan kepada anaknya. Namun anaknya tidak tahu,
kemudian pemilik melakukan pencarian namun hasilnya nihil,” jelas Abdul Malik.
Setelah
proses pencarian, pagi Aris Suhardin menemukan ternaknya sedang diikat oleh JM
di sebuah tempat. Saat itu, sejumlah sapi itu sudah ditandai cap (tanda). Pasca
itu, Aris melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pekat.
IPDA
Abdul Malik menambahkan, pasca penangkapan JM, situasi di tempat kejadian
perkara aman dan terkendali. Barang bukti
empat ekor sapi dan cap besi dengan nama YDI diamakan aparat. Demikian juga
terduga digiring aparat ke Mapolsek Pekat untuk proses pengembangan dan tindakan
lebihlanjut. [RIS]