![]() |
Terlibat Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, AN Ditangkap Polisi saat di Asrama KPH Ropang Sumbawa Besar. |
Bima, Berita11.com—
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang Kabupaten
Sumbawa asal Bima berinisial AN (42 tahun) dicokok polisi di kediamannya di
asrama KPH Ropang Sumbawa Besar, Kamis (29/11/2018) malam lalu.
Penangkapan AN
dilakukan aparat kepolisian berkaitan kasus penipuan dan penggelapan sepeda
motor milik FRD, warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
AN berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres
Bima yang menuju Kabupaten Sumbawa pukul
10.00 Wita, Kamis (29/11/2018).
Pada pukul 17.00
Wita, Tim Opsnal yang tiba di Kecamatan Lantung menuju Kecamatan Ropang ditelpon
oleh SP bahwa AN tidak berada di kantor KPH Ropang. Namun yang bersangkutan baru berada di Labuan
Badas Sumbawa Besar.
Setelah meneriman
informasi tersebut, Tim Opsnal bergegas menuju Labuan Badas dan tiba sekira
pukul 19.30 Wita. Anggota kepolisian kemudian melaksanakan pengintaian selama
beberapa jam. Setelah memastikan penghuni rumah tersebut, Tim Opsnal kemudian
mengamankan AN. Setelah menangkap tersangka, tim menuju Bima.
Sekira pukul 01.05
Wita, Tim Opsnal menyita barang bukti sepeda motor di rumah BG di Desa Legara
Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Setelah itu, AN dan barang bukti digiring
menuju Mako Polres Bima untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi
awal aparat, AN mengaku sudah dua kali menggadaikan sepeda motor yang disewa
tanpa sepengetahuan pemilik. Pertama menggadai sepeda motor Rp2 juta selama 10
hari, kemudian dikembalikan kepada korban.
Masih sesuai
pengakuan sang oknum ASN, tak lama setelah sempat mengembalikan, setelah itu AN
kembali meminjam sepeda motor dalam status sewa. Sepeda motor miliki korban
kembali digadai kepada BG tanpa STNK dan dengan harga Rp3.500.000 selama enam
bulan hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan
sepeda motor merek Honda 125 tersebut.
Sebelumnya, sepeda
motor milik korban disewa AN dengan perjanjian biaya sewa Rp50 ribu dan akan
dikembalikan pada sore hari. Akan tetapi hingga akhirnya ditangkap, AN tidak
mengembalikan mengembalikan sepeda motor malah menggadaikan kepada orang lain
hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. [AD]