![]() |
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Foto Ist. |
Bima, Berita11.com— Menjelang tahun baru 2019, Bupati Bima Hj Indah
Dhamayanti Putri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.15/215/03.2/2018 yang
berisi empat poin imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sesuai surat imbauan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bima
tersebut, beberapa poin imbauan yaitu meminta masyarakat agar melaksanakan
muhasabah, zikir dan doa bersama atau tabligh akbar pada malam tahun baru 2019
Masehi yang dipusatkan masjid-masjid desa dan kecamatan.
Selain itu, mengimbau kalangan muda dari unsur pelajar maupun mahasiswa
tidak melaksanakan pesta Narkoba, maksiat dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak
sesuai dengan adat dan akidah Islam.
Poin ketiga imbauan Bupati Bima yaitu mengimbau para orang tua, guru, alim
ulama agar memberikan taushiyah tentang merayakan tahun baru, dan mengimbau
kepada para pedagang, toko maupun kios tidak memperjualbelikan mercon, kembang
api, Narkoba sebagai media memeriahkan malam tahun baru Masehi.
Poin terakhir, Bupati Bima mengimbau pihak-pihak berwenang melaksanakan
pengawasan terhadap kegiatan poin pertama hingga ketiga. [AN]