![]() |
Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra Menjelaskan Penanganan 120 Kayu yang Diamankan. |
Kota
Bima, Berita11.com— Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/ Bima dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada menegaskan
komitmen pemberantasan aktivitas perusakan hutan.
Hal
tersebut disampaikan Komandan Kodim 1608/ Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka
Putra dan Kepala KPH Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada, Saifullah, saat
konfrensi pers yang digelar di Markas Kodim 1608/ Bima, Kamis (13/12/2018).
Dandim
1608 Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra menyatakan, penangkapan 120
kayu sonokeling beserta truk dan supir merupakan bagian dari komitmen TNI dalam
upaya pengamanan hutan.
Seperti
diketahui sebelumnya, TNI masuk dalam satuan tugas (Satgas) pengamanan kawasan hutan di NTB
bersama sejujmlah instansi lain seperti KPHL dan aparat kepolisian yang
dibentuk Gubernur NTB. hal itu menyikapi data kerusakan 200.309 hektar hutan di
Nusa Tenggara Barat.
“Ini
adalah salah satu langkah kita untuk bisa sama-sama mengatasi masalah hutan. Kita
juga lakukan penanaman, imbauan, lakukan program penanaman seperti di Soromandi.
Harapannya ke depan pelan-pelan. Tentu tidak bisa kita lakukan sekaligus dan
kita harapkan masyarakat Bima semakin meningkat kesadarannya mau menjaga mata
air yang sudah semakin berkuran bahkan semakin kering,” ujar Dandim Bima.
Dikatakannya,
untuk menangani kondisi hutan yang kritis dan persoalan mata air yang terus
berkurang, maka dibutuhkan partisipasi banyak pihak termasuk masyarakat dan
jurnalis. Misalnya dengan melaporkan situasi atau permasalahan hutan di wilayah
masing-masing. Karena walaupun di setiap desa terdapat Bintara Pembina Desa
(Babinsa), namun belum mampu memonitor seluruh permasalahan. Karena persoalan
hutan sangat kompleks.
“Kita
di sini bagaimana membantu dan mendukung program pemerintah daerah baik kota
maupun kabupaten, maupun pemerintah provinsi dalam rangka penyelamatan hutan. Apa
yang kita lakukan kemarin bukan yang pertama dan bukan yang terakhir,” katanya.
Menurut
Dandim, permasalahan pembalakan juga berawal dari persoalan penentuan lokasi
yang bisa ditebang atau sebaliknya dilarang.
“Saya
memohon yang menentukan mana kawasan, mana yang bukan, mana yang bisa ditebang
dan mana yang tidak bisa ditebang. Itu berawal dari sana,” katanya.
Sementara
itu, Kepala KPH Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada, Saifullah menegaskan
komitmen pihaknya dalam memerangi aktivitas perusakan hutan.
“Saya
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kinerja Kodim Bima atas penanganan
masalah hutan. Benar yang disampaikan Pak Dandim tadi, kita tidak hanya
berhenti pada penanganan. Dalam hal masalah hutan, TNI dan masyarakat
bergandengan tangan. Kemudian terkait penanganan hutan ada MoU Gubernur (NTB) antara
Korem,TNI dan Polda,” katanya.
Berkaitan
kasus pengangkutan kayu yang telah diamankan Kodim 1608/ Bima, pihaknya
berkoordinasi dengan Kodim Bima. “Besok sama-sama turun ke lokasi melakukan
pengecekan kembali sehingga memudahkan penyidik. Kami dari KPH maupun Kodim
berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait ilegal logging,” katanya.
Berkaitan
kasus 120 sonokeling yang telah disita dan diamankan aparat TNI, pihaknya telah
berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB. “Bahwa beliau
memback-up apa yang kami lakukan bersama Kodim Bima,” katanya.
Sementara
itu, aparat Polhut wilayah kerja Bima-Dompu, Supriadin SH mengatakan, untuk
memerangi perusakan hutan diperlukan sinergitas berbagai pihak termasuk
instansi pemerintah seperti KPH, TNI dan pihak kepolisian.
Dikatakannya,
permasalahan hutan sangat kompleks, demikian juga untuk penanganannya. “Masyarakat
itu ada yang pro, ada yang tidak. Di dalam kawasan hutan tidak ada batas desa,
yang ada batas wilayah pengelolaan hutannya, RPK-nya. Sudah diatur
batasan-batasan sehingga batasan-batasan itu sudah jelas. Dalam hutan itu sudah
dibagi bagi fungsinya, ada fungsi lindung dan batas satwa marga. Ini yang sering
salah persepsi,” katanya. [US/AD]