![]() |
Warga Desa Jala Kecamatan Hu'u yang Dibekuk Polisi saat Asyik Menakar Sabu-sabu. |
Dompu, Berita11.com— Seorang pria berinisial AH 23 tahun, warga
Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dibekuk polisi
saat asyik menakar sabu-sabu di kediamannya, Rabu (30/1/2019) sore.
AH dibekuk di rumahnya sendiri sekira pukul 17.30 Wita oleh anggota
Polsek Hu,u yang dipimpin Kapolsek
setempat IPDA Balok Siswantoro.
Menurut Balok, penangkapan berawal dari laporan warga
bahwa AH sedang menakar barang haram tersebut di rumahnya, kemudian jajaran aparat langsung
menindaklanjutinya.
“Saya
dan beberapa anggota serta sejumlah tokoh masyarakat mendatangi rumah terduga
untuk melakukan penggerebekan. Ternyata benar terduga
sedang asyik menakar barang tersebut yang diduga sabu-sabu,” ujar Balok pada
Berita11.com.
Dari tangan AH, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Pria tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Hu’u untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun BB yang berhasil diamankan, dua bong botol You C dan Coca Cola dan pipet, tiga korek gas, bungkus
cotton
buds, lima sedotan
air mineral, bungkus klip utuh isi 30.
Barang bukti lain yang diamankan 16 bungkus yang diduga sabu-sabu. Rinciannya, 11 bungkus klip kecil, empat bungkus
menengah, dan satu bungkus besar. Selain itu, tiga peniti, tiga jarum pentul, pisau cuter warna merah dan satu Ponsel Nokia warna biru. [RIS]