![]() |
Ketua AJI Mataram Sirtupillaili dan Sekretaris Muhammad Kasim. |
Mataram, Berita11.com— Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mempunyai
nakhoda baru. Dalam Konferensi Kota (Konferta) IV AJI Mataram yang berlangsung
di Taman Budaya NTB, Sabtu (26/1), Sirtupillaili dan Muhammad Kasim (Cem) terpilih
secara aklamasi sebagai ketua dan sekretaris AJI Mataram periode 2018-2021.
Pasangan
tersebut menggantikan ketua dan sekretaris AJI Mataram periode 2016-2018, Fitri
Rachmawati - Sirtupillaili yang telah didemisioner setelah laporan
pertanggungjawaban diterima seluruh peserta Konferta.
Proses
pemilihan ketua dan sekretaris AJI Mataram berlangsung demokratis, riang
gembira dan dalam nuansa kekeluargaan. Meski banyak bakal pasangan calon
bermunculan, namun akhirnya mengerucut pada satu pasangan calon yakni
Sirtupillaili dan Muhammad Kasim. Karena menjadi calon tunggal mereka
ditetapkan sebagai ketua dan sekretaris baru AJI Mataram.
Usai terpilih,
Ketua AJI Mataram Sirtupillaili mengatakan, AJI Mataram akan tetap konsisten
pada tiga garis utama perjuangan AJI yakni mempertahankan kebebasan pers,
meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta berjuang meningkatkan
kesejahteraan jurnalis.
“Memperjuangkan tiga hal ini tidak mudah, butuh kerja
sama dan kekompakan kita semua para jurnalis,” katanya singkat.
Konferta IV AJI
Mataram diawali diskusi publik Mengupas
Indeks Kemerdekaan Pers dan Integritas Jurnalis. Hadir selaku pemateri
akademisi Universitas Mataram, yang juga peneliti Indeks Kemerdekaan Pers (IKP)
NTB Ahmad Sirulhaq dan Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia Sasmito.
Selanjutnya,
para jurnalis menandatangani petisi berisi penolakan terhadap Keputusan
Presiden (Keppres) 29 tahun 2018 terkait remisi (keringanan hukum) bagi I
Nyoman Susrama, yang divonis bersalah oleh pengadilan sebagai otak pembunuhan
AA Prabangsa, wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup.
Jurnalis NTB
mendesak Presiden Joko Widodo mencabut remisi tersebut karena melukai rasa
keadilan dan bertentangan dengan semangat perjuangan kemerdekaan pers.
Petisi ditandatangani di atas spanduk putih. Selain
jurnalis, pers mahasiswa, NGO, aktivis anti korupsi, dan perwakilan Ikatan
Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB ikut meneken petisi itu. Mereka sepakat
remisi terhadap pembunuh jurnalis tidak hanya melukai perasaan keluarga korban,
tapi juga jurnalis di seluruh Indonesia.
[RD]