![]() |
Kepala Kepolisian Resor Dompu, AKBP Erwin Suwondo S.I.K, M.I.K. Foto Ist. |
Dompu, Berita11.com— Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu
masih memeriksa sejumlah saksi berkaitan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap
Melati (bukan nama sebenarnya), pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Dompu.
Kepala Kepolisian Resor Dompu, AKBP Erwin Suwondo S.I.K, M.I.K menjelaskan,
sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan kasus pencabulan siswi SMP tersebut merupakan
keluarga korban maupun saksi lain.
“Kita
masih memeriksa saksi-saksi yang ada,
baik saksi korban dari pihak keluarga maupun saksi-saksi lain, kita periksa
semua,” ujar
Kapolres saat menggelar konferensi pers di Dompu, Selasa (12/2/2019).
Erwin mengatakan, pihaknya tidak bisa
langsung menahan terduga pelaku sebelum ada bukti-bukti yang kuat sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita
tidak sembarang menahan orang,
tetap (harus) memenuhi
unsur-unsurnya dari unsur saksi juga,
unsur penguat lainnya. Kita tidak mau zolim tanpa
ada bukti kuat kita langsung tangkap orang," ujar Erwin.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Hj Daryati Kustilawati, SE. M.Si melalui Kepala Bidang
Perlindungan Perempuan dan Anak, Rahman,
S.Sos. S.KM. M.Mkes mengisyaratkan akan
mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Peran dinas setempat menangani kasus yang telah dilaporkan korban dan
ibunya kepada aparat kepolisian tersebut sebatas berkoordinasi dengan aparat
kepolisian sesuai
prosedural yang berlaku.
“Untuk
pendampingan, termasuk proses hukum pelengkapan BAP berkasnya diteruskan hingga
P21 tetap kami kawal hingga persidangan juga,” ujar Rahman.
Rahman
mengungkapkan
korban kekerasan seksual
tersebut telah
dilakukan asesmen pada pekan lalu sesuai permintaan pihak kepolisian.
“Kasus ini juga sudah dilakukan asesmen oleh psikolog berdasarkan permintaan polisi. Hasil itu akan dibawa ke polisi," katanya. [RIS]