![]() |
Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer M.Pd Memasang Perlengkapan Kerja kepada Peserta Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi yang Digelar di Aula Kantor Bupati Bima, Senin (18/3/2019). |
Bima, Berita11.com— Sebanyak 40 tenaga terampil jasa
konstruksi terdiri dari berbagai profesi bidang konstruksi seperti tukang besi
beton, tukang pasang bata, tukang bangunan gedung, tukang pasang ubin, tukang
pasang plester dari Kecamatan Woha ditatar Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Setda Kabupaten Bima, Senin (18/3/2019).
Pelatihan yang digelar oleh Bagian AP Setda Kabupaten Bima tersebut bekerjasama
dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 4 Surabaya,
Balai Jasa Konstruksi Provinsi NTB. Tujuannya dalam rangka
mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil
yang berkualitas.
Wakil
Bupati (Wabup) Bima Dahlan M.Noer yang hadir memberikan arahan kepada peserta pelatihan. Wabup mengatakan berkaitan keberadaan sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan
yang terlihat saat ini tidak terlepas dari upaya yang
dilakukan oleh para tenaga terampil.
Para tenaga terampil atau tukang tersebut membangun sarana dan
prasarana. Untuk itu, dalam rangka
meningkatkan mutu pembangunan itu sendiri, pemerintah daerah melalui Bagian AP Setda Kabupaten Bima melaksanakan pelatihan bagi tenaga
terampil.
“Sehingga dengan adanya pelatihan ini diharapkan para tenaga
terampil akan mendapatkan materi maupun ilmu terkait dengan tata cara melakukan
pekerjaan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya seperti dikutip Kasubag
Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima,
Zainuddin SS.
Pemerintah
Daerah menganggap penyelenggaraan konstruksi harus menjadi
komitmen sungguh-sungguh para penyelenggara kegiatan pembangunan konstruksi. Hal itu agar hasil
pembangunan infrastruktur dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan
fungsi dan unit sarana dan prasarana pembangunan yang dibangun.
“Sehingga menuntut para tenaga terampil ini agar dapat
melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan yang matang dan tidak
asal–asalan,” ujar Dahlan.
Pelatihan
yang diberikan bagi tenaga terampil dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan
kapasitas tenaga terampil yang bekerja di bidang jasa konstruksi sehingga mengetahui
cara melaksanakan pekerjaan pembangunan dengan memerhatikan mutu atau kualitas.
Dahlan mengatakan, dalam menjalankan kewajiban sebagai tenaga kontruksi bangunan, tenaga terampil tersebut
harus memiliki sertifikat, yang mana keberadaan sertifikat mengamanatkan para tenaga terampil tersebut memiliki
keahlian yang tidak diragukan lagi dalam melaksanakan dan membangun proyek
pembangunan.
Menurutya, keberadaan tenaga terampil pada bidang usaha jasa konstruksi saat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan yang
direncanakan, sehingga dengan adanya sertifikat maka
proses pembangunan yang dikerjakan tidak lagi diragukan. “Karena mereka telah diberikan pelatihan dan pendidikan terkait
dengan proses pembangunan yang dilaksanakan dalam mengerjakan sebuah proyek
pembangunan,” katanya.
Wabup Dahlan juga berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, meningkatkan
kompetensi tenaga terampil. Output yang diharapkan mendapatkan
ilmu pengetahuan berkaitan tata cara
melaksanakan dan mengerjakan pembangunan yang bekualitas.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Bima Soewandi, ST, MT
dalam laporan menjelaskan, pelatihan bertujuan memberikan
pemahaman dan pengetahunatata cara melaksanakan pengerjaan dengan baik,
sehingga hasil yang dikerjakan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pembangunan
yang dikerjakan.
Selain itu, setelah mengikuti pelatihan, para
tenaga terampil akan diberikan sertifikat. “Para tenaga
terampil ini akan dipakai keahliannya dalam mengerjakan pembangunan dalam suatu
proyek pembangunan,” katanya.
Soewandi berpesan kepada para tenaga terampil agar dapat mengikuti pelatihan dengan
sebaik– baiknya dalam rangka mendapatkan ilmu yang diberikan oleh para tutor
terkait tata cara mengerjakan pembangunan dengan baik dan benar.
Kepala
Balai Jasa Konstruksi wilayah 4 Surabaya, Indra Sulistrio
menyampaikan dengan adanya pelatihan bagi tenaga kerja yang
bersertikat diharapkan memiliki kemampuan daya saing serta mendapat upah yang
tinggi.
“Sertifikat tidak hanya merupakan kewajiban yang diamanatkan
Undang- Undang Jasa Konstruksi,tetapi harus juga ada manfaatnya bagi tenaga di
sektor konstruksi,” katanya.
Dikatakannya, keberadaan sertifikat kompetensi kerja merupakan tanda bukti pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap
pengguna jasa dan penyedia jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi
yang memiliki sertifikat kompetensi kerja. Undang-Undang ini juga memuat sanksi
jika kewajiban tidak dilaksanakan, yakni dikenai sanksi penghentian sementara
jasa konstruksi.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan bagi tenaga terampil, memberi arah
pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi guna mewujudkan struktur usaha
yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil yang berkualitas.
Momentum pelatihan ditandai penyerahan secara simbolis alat pelindung kerja diri
dari Kepala Balai Jasa Konstruksi wilayah 4 Surabaya Indra Sulistrio dan dari
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepada Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer dan diserahkan secara simbolis kepada dua peserta pelatihan.
Kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi wilayah 4 Surabaya,
Kepala Balai Jasa Konstruksi Provinsi NTB, Kepala BPJS ketenagakerjaan
Kabupaten Bima, Kabag Lingkup Setda Bima, Kepala OPD, Camat Woha serta para tenaga
terampil yang berasal dari kecamatan Woha.
Direncanakan
pelatihan akan digelar dua hari, 18-19 Maret 2019 di aula kantor Bupati Bima.
Tenaga pengajar berasal dari Kepala Balai Jasa Konstruksi wilayah 4 Surabaya, Kepala Balai Jasa Konstruksi Provinsi NTB, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Bima, Kabag Administrasi Pembangunan serta jajaranya lingkup Setda Kabupaten Bima. [AN]