![]() |
Alat Sederhana yang Dibuat Polres Bima untuk Memadamkan Api. Beberapa Waktu Terakhir Intensitas Karhutla di Wilayah Hukum Polres Bima Berkurang. Foto US Berita11.com. |
Bima,
Berita11.com— Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Kepolisian
Resor (Polres) Bima berkurang setelah terbentuknya satuan tugas (Satgas) khusus
Karhutla yang dibentuk Polres setempat.
Kasubag Humas
Polres Bima, IPTU Hanafi menjelaskan, untuk mengantisipasi Karhutla, pihaknya
membuat alat sederhana untuk memadamkan api yakni 100 batang kayu yang
tangainya dibungkus dengan karung goni. “Kita
sudah membuat alat yang sederhana dan efektif. Kita sudah bikin lebih
kurang 100. Nanti kalau ada kebakaran hutan, alat itu yang kita pakai,” ujar
Hanafi di Polres Bima, Sabtu (31/8/2019) lalu.
Dikatakannya,
keberadaan Satgas di antaranya yang meliputi anggota TNI seperti Babinsa,
Polisi Pamong Praja, BMKG dan Basarnas telah efektif dalam upaya meminimalisasi
Karhutla. Beberapa pekan terakhir, pihak kepolisian menangani Karhutla dibantu
aparat TNI dan Pol PP serta BPBD. “Sekarang sudah mulai berkurang. Mungkin juga
dengan adanya kesadaran masyarakat,” katanya.
Diakuinya,
hingga kini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Bupati Bima sebagai
payung hukum tugas Satgas Karhutla Kabupaten Bima.
“Ada beberapa
instansi walaupun belum terbentuk legalitasnya, tapi seperti BMKG, Basarnas, Babinsa,
kita tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati Bima agar lebih punya
kekuatan, kita lebih seniergi,” ujarnya.
Meskipun intensitas
Karhutla berkurang, IPTU Hanafi berharap petani tidak membersihkan lahan dengan
cara membakar. Karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas. Jika pun membuang
puntung rokok agar memerhatikan dan memastikan tidak memantik api yang dapat
meluas.
Berkaitan penanganan
warga yang sempat diamankan berkaitan kebakaran lahan di wilayah Woha, Polres
Bima hanya mengambil keterangan dari warga tersebut. karena lahan yang dibakar
merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan surat-surat terkait. Selain itu,
lokasi kebakaran itu belum termasuk lokasi atau kawasan hutan tutupan atau
hutan lindung.
“Kalau pun
membakar kita imbau agar sampahnya dikumpulkan dan pastikan tidak merambat. Jadi
tidak sembarang dibakar. Jadi memang masyarakat kita sudah terbiasa
membersihkan lahan dengan cara membakar. Tapi ini sedikit demi sedikit bisa
diubah,”
katanya. [US]