![]() |
Aksi Massa LMND di Depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat (6/9/2019) Pagi. Foto US Berita11.com. |
Bima,
Berita11.com— Eksekutif Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten
Bima mendesak Pemerintah Kabupaten Bima menyiapkan sejumlah kebijakan yang pro
terhadap petani seperti resi gudang untuk menampung hasil panen, menetapkan
standarisasi harga panen dan menghentikan penjualan pupuk yang dipaket antara
subsidi dan nonsubsidi.
Desakan tersebut
disampaikan aktivis LMND dalam aksi unjuk rasa yang digelar di jalan negara Lintas
Bima Sumbawa depan kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat (6/9/2019).
Korlap aksi, Taufik mengatakan, beberapa persoalan dihadapi petani di Bima seperti Sape dan Lambu berkaitan harga bawang merah yang anjlok, permasalahan pupuk yang langka dan mahal. Bahkan di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan dalam regulasi pemerintah pusat.
Salah satu
fakta getir yang dihadapi petani di Bima seperti petani bawang merah dan jagung
penjualan pupuk subsidi dan nonsubsidi yang dijual secara paket, meskipun bertentangan
dengan regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Namun pemerintah
daerah seolah membiarkan praktik tersebut terjadi sehingga merugikan petani
yang umumnya kelompok kecil yang menjadi bagian penggerak perekonomian di
Kabupaten Bima.
Menurut Taufik,
visi-misi Bima RAMAH yang didengung-dengungkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti
Putri dan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer bagus secara konsep. Namun belum
mampu menjangkau masyarakat dan mengatasi persoalan-persoalan terutama yang
dihadapi masyarakat miskin serta kelompok petani.
“Hari ini harga
bawang yang kering hanya Rp1,5 juta dan yang diambil oleh pengecer hanya Rp500
ribu untuk 100 kilogram,” katanya dalam orasinya.
Ketua STKIP
Taman Siswa Bima, Firmansyah menyatakan, aksi para aktivis LMND merupakan
suara-suara dan kegalauan petani atas sejumlah persoalan yang dihadapi seperti
masalah pupuk dan pestisida yang mahal, harga yang anjlok saat musim panen dan
regulasi-regulasi yang tidak bersahabat.
“Ironis
petani hari ini menangis atas ketidakadilan Pemerintah Kabupaten Bima. Kemerosotan
harga bawang selalu terulang setiap musim tanam. Sementara harga pupuk mencekik
petani, serupa dengan harga obat-obatan pestisida yang lebih besar dari harga
bawang,” katanya.
Orator lainya,
Eric Rinaldi menyampaikan sembilan poin pernyataan sikap LMND, desakan terhadap
Pemkab Bima yaitu permintaan agar Pemkab Bima melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang
1945, mewujudkan pendidikan ilmiah dan demokratis.
Selain itu,
poin lainnya mendesak Pemkab Bima
menetapkan standarisasi harga panen petani sesuai Permendagri UU No 89 Tahun 2018,
meminta Pemkab Bima membangun resi tempat penampungan hasil panen sebagai upaya
mengantisipasi anjloknya harga bawang saat masa panen.
Mendesak Pemkab
Bima membangun kopersai tani setiap desa yang akan membeli secara langsung
hasil panen petani. Poin enam, mendesak Pemkab Bima menghentikan penjualan secara
paket pupuk subsidi dan nonsubsidi, mendesak penghentian penjualan pupuk
subsidi melebihi HET, meminta penetapan standarisasi harga pestisida, dan
mendesak evaluasi Gapoktan dan PPL di Kabupaten Bima.
Desak evaluasi
terhadap Gapoktan dan PPL karena permasalahan data luas lahan dan kebutuhan
petani menjadi salah satu penyebab problem kelangkaan pupuk dan mahalnya pupuk.
Aksi massa
LMND sempat berlangsung tegang ketika para aktivis tersebut membacakan
pernyataan sikap sebelum mengakhiri aksi, karena massa menutup ruas jalan.
Dalam aksinya,
massa LMND juga menghentikan laju sejumlah kendaraan dinas seperti mobil dinas
camat dan sejumlah mobil pengangkut BBM milik Pertamina. [US]