![]() |
Aksi Ratusan Mahasiswa di Dompu Menolak Hasil Revisi UU KPK dan KUHP serta Sejumlah Isu Lokal, Senin (30/9/2019). |
Dompu, Berita11.com— Aksi OKP Cipayung Plus di Kabupaten Dompu menolak hasil revisi undang-undang (UU) KPK, RUU KHUP, UU Pertanahan, dan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroverial, Senin (30/9/2019). Dalam aksinya massa juga menyorot sejumlah isu lokal seperti penanganan kasus K2 di Kabupaten Dompu.
Sejumlah OKP
yang terhimpun dalam aksi massa yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), FPBI, SMI, GMRD, Forum Komunikasi Mahasiswa,
Serikatt Tani Liberal, Gempar, ICI, Bara API, BEM Yapis. Total massa lebih
kurang 450 orang.
Massa SMI,
FPBI dan AGMRD dikooordinir Wahyudin, massa ICI dan Bara Api dikoordinir Abdi Sentosa
dan Bdel, massa HMI, IMM dan Forum Komunikasi Mahasiswa dikoordinir Caca Handika,
BEM Yapis dikoordinir Yuli Fitrianingsih, sedangkan Serikat Tani Liberal dan Gempar
dikoordinir Trias Malarange.
Dalam aksinya
massa mendesak pemerintah pusat mencabut undang-undang yang tidak pro terhadap
rakyat yaitu RUU KUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan. Massa juga
meminta pihak kepolisian agar membebaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap
di berbagai daerah. “Menindak tegas aparatur negara yang mengkriminalisasi gerakan
rakyat melawan RUU,” teriak salah satu orator.
Massa juga
mendesak penghentian tindakan refrensif aparat kepolisian dan meminta penindakan
tegas aparat yang menembaki mahasiswa di Kendari, Ternate dan Makassar. “Berikan
ruang demokrasi seluas luasnya kepada rakyat. Tolak bibit jagung tidak
berkualitas. Tolak bantuan kedalai. Segera perampingan bidang holtikutura dn
perkebunan di Distambun Kabupaten Dompu karena dinilai tidak ada azas manfaat,”
katanya.
Selain itu,
massa juga mendesak Polda NTB menyelesaikan kasus 60 unit traktor dan 90 pompa
air yang pernah dilaporkan oleh LSM. Mendesak penyelesaian kasus K2 CPNS Kabupaten
Dompu.
Aksi massa di
Kabupaten Dompu dilakukan pada sejumlah titik seperti persimpangan Kelurahan
Kota Baru Kabupaten Dompu, di kantor Dinas Pertanian dan di depan DPRD
Kabuapaten Dompu.
Sekira pukul
11.00 Wita, gabungan massa mahasiswa dan LSM berhasil menerobos brikade Polres
Dompu dan memasuki halaman kantor Pemkab Dompu.
Ketua DPRD
Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar menemui massa aksi dan menerima segala tuntutan
massa.
Diisyaratkannya,
pihaknya akan melaksanakan rapat terkait tuntutan massa aksi sehingga belum
bisa memutuskan waktu itu juga. Karena jabatanya hanya bersifat sementara.
Massa mahasiswa
dan LSM tersebut menyorot masalah pertanian dan hasil UU KPK.
Massa menilai di bawah kepemimpinan H Joko Widodo telah
gagal mengurus kepentingan rakyat.
“Kami
mahasiswa Indonesia kecewa terhadap pemerintah saat ini yang telah melakukan
tindakan represi dalam penangan unjuk rasa di berbagai daerah,” kata salah satu
orator.
Menurut massa,
DPR RI telah melakukan penghianatan terhadap rakyat Indonesia. “Perlu diketahui
bahwa kita berdiri dan menyuarakan hari ini atas kesepakatan bersama untuk
berjuang demi kepentingan masyarakat. Sekarang pemerintah melakukan pengalihan
isu yaitu pemindahan ibu kota agar masalah-masalah yang terjadi di provinsi
Papua yang telah memakan korban tidak menjadi perhatian publik,” tuding massa.
Usai menyampaikan
pernyataan sikap, massa gabungan mahasiswa dan sejumlah aktivis LSM membubarkan
diri. [RIS]