![]() |
Sepeda Motor Hasil Kejahatan Diamankan Anggota Buser Polres Bima. |
Bima,
Berita11.com— Anggota Opsnal (buru sergap/ Buser) Satuan Reserse dan Kriminal
Kepolisian Resor (Polres) Bima berhasil mengungkap dan menyita barang bukti
(BB) sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukan BR alias BH dari tangan pria
berinisial MM, warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Sabtu,
(16/11/2019).
Kapolres Bima
AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui
Kasubbag Humas Polres IPTU Hanafi menjelaskan, BR alias BH adalah warga Dusun
Anggrek Desa Tente Kecamata Woha
Kabupaten Bima yang telah ditangkap aparat kepolisian. Saat ini BR alias BH
sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bima.
IPTU Hanafi
menjelaskan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap BR alias BH yang juga
terlibat kasus penggelapan dan penipuan sepeda motor milik korban Fajrizal warga
Dusun Anggrek Desa Tente Kec Woha, bahwa sepeda motor milik M.Nasaruddin telah digadai
kepada MM, warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
“Kemudian Sabtu
16 Nopember 2019 pukul 20.00 Wita, personel Unit Opsnal Satuan Reskrim
mendatangi rumah MM (inisial) untuk melakukan penyitaan barang bukti tersebut di
atas dan barang bukti berupa sepada motor diserahkan ke Polsek Woha untuk
kepentingan penyidikan,” ujar Hanafi
Kapolres Bima
AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, terduga pelaku BR alias BH
setiap melakukan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam, lalu digadaikan
kepada orang lain.
“Juga tidak
menutup kemungkinan masih ada korban lain yang dilakukan oleh terduga pelaku BR
alias BH dengan modus yang sama,” katanya.
Kapolres
mengimbau masyarakat Bima agar tidak mudah percaya pada seseorang dengan dalih meminjam
sepeda motor atau barang berharga lainnya. Apalagi orang baru dikenal. [AD]