![]() |
Aksi Legislator dan Anggota Aktivis Memalang Ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima. Foto US/ Berita11.com. |
Kota Bima, Berita11.com— Anggota Fraksi Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis S.Sos dan sejumlah aktivis di Bima memalang ruangan Bagian Keuangan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Rabu (6/11/2019). Aksi sang legislator dan sejumlah aktivis sebagai bentuk protes terhadap pejabat sekretariat DPRD setempat.
Edy Muhlis
mengungkapkan, dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota
Fraksi Partai Nasdem beberapa kali mengajukan permintaan anggaran perjalanan
dinas dukungan kegiatannya sebagai anggota legislatif. Akan tetapi Sekwan dan
Bagian Keuangan beralasan bahwa anggaran SPPD DPRD setempat telah habis.
Menurut dia,
alasan tersebut tidak masuk akal. Karena anggota legislatif lainnya diberikan
porsi anggaran yang lebih banyak. Untuk itu, ia dan para aktivis memalang ruang
Sekwan dan Bagian Keuangan sebagai bentuk protes. “Saya sudah tanyakan dan
meminta anggaran, tetapi dijawab sudah tidak ada anggaran. Padahal anggota yang
juga baru pulang dari luar daerah. Ketua DPRD diberikan hak istimewah, ini
tidak adil,” katanya.
![]() |
Edy Muhlis. S.Sos. Foto US Berita11.com. |
Mantan wartawan ini, juga meminta pihak kejaksaan dan aparat kepolisian agar melaksanakan audit terhadap keuangan DPRD Kabupaten Bima. karena menurutnya, banyak permasalahan berkaitan pengelolaan keuangan legislatif. “Kami minta agar pihak kejaksaan dan kepolisian untuk langsung ke DPRD di sini untuk melakukan audit. Karena di sini banyak sekali persoalan menyangkut keuangan,” katanya.
Hingga pukul,
14.00 Wita, palang di pintu ruangan Sekwan Kabupaten Bima dan
Bagian Keuangan DPRD Kabupaten Bima belum dibuka.
Sementara
itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka menjelaskan, berkaitan protes
anggota legislatif Partai Nasdem hanyalah kegagalan komunikasi. Pihaknya
memastikan tidak ada diskriminasi untuk pembiayaan perjalanan dinas maupun
untuk kegiatan lain setiap anggota legislatif.
"Kewajiban saya sebagai Sekwan, menfasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota dewan, yang memutuskan keluarnya anggota dewan, adalah pimpinan DPRD. Tinggal kita menindaklanjuti disposisi pimpinan. Kaitannya Pak Edi ini dia minta perjalanan dinas, saya laporkan ke pimpinan bahwa uang perjalanan dinas sudah nggak ada lagi," ujarnya.
"Kewajiban saya sebagai Sekwan, menfasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota dewan, yang memutuskan keluarnya anggota dewan, adalah pimpinan DPRD. Tinggal kita menindaklanjuti disposisi pimpinan. Kaitannya Pak Edi ini dia minta perjalanan dinas, saya laporkan ke pimpinan bahwa uang perjalanan dinas sudah nggak ada lagi," ujarnya.
Mantan Kaban
Kesbang Kabupaten Bima ini mengakui, persoalan utama atas aksi pemalangan dua
ruangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima karena anggaran yang memang telah
habis. “Kami sudah sampaikan itu kepada pimpinan. Permintaan tidak bisa
ditindaklanjuti karena memang anggaranya yang telah habis. Untuk SPPD sudah
tidak ada lagi,” katanya. [RD]