![]() |
Sejumlah Warga Mengantri untuk Menjalani Pemeriksaan di Kantor Polsek Wera. |
Bima,
Berita11.com— Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota
memeriksa 46 saksi berkaitan kasus dugaan korupsi yang menyeret BO, oknum
anggota DPRD Kabupaten Bima, Kamis (14/11/2019). Puluhan saksi yang diperiksa
merupakan warga belajar (WB) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko
Mas ditengarai milik sang legislator itu.
Perihal pemeriksaan
46 saksi, WB PKBM Karoko Mas dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Krimimal
Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manosso Prayugo. Pemeriksaan dilakukan di Polsek
Wera.
Selain puluhan
warga belajar tersebut, lima tutor juga diperiksa. Termasuk di antaranya
bendahara PKBM Karoko Mas, yang merupakan istri dari BO. “Ini panggilan ketiga
untuk bendara. Pemeriksaan difokuskan di Polsek Wera,” ucap IPTU Hilmi.
Berkaitan pemeriksaan
tersebut diakui salah satu warga belajar yang memberikan keterangan.
Sebagaimana data
referensi PKBM Karoko Mas yang tertuang dalam Dapodik Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa total WB PKBM tersebut 801 orang yang
terdiri dari tiga jenjang pendidikan yaitu setara SD (Paket A), SLTP (Paket B)
dan SLTA (Paket C). Namun penyidik belum mengisyaratkan akan memintai
keterangna ratusan WB tersebut atau tidak. [AD]