![]() |
Aksi Massa Eksekutif LMND Kabupaten Bima Mendesak Pembubaran BPJS dan Transparansi Anggaran PBI dari APBD. |
Bima,
Berita11.com— Massa Eksektuf Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND)
Kabupaten Bima menggelar aksi di ruas jalan persimpangan Desa Talabiu KecamatanWoha dan di depan kantor Bupati Bima, Rabu (4/12/2019). Massa meminta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibubarkan dan mendesak
transparansi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung dari APBD.
Selain mendesak
pembubaran BPJS Kesehatan, 35 mahasiswa yang
dikoordinir M Farhan menyampaikan enam tuntutan aksi yaitu, meminta pemerintah
mencabut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan dan
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, meminta pencabutan Perpres Nomor 75 tahun
2019, transparansi alokasi anggaran PBI dari APBD, penjelasan tentang penerima
PBI APBD dan kriteria PBI APBD serta meminta pengoptimalan RSUD Sondosia
sebagai pusat pelayanan dan rujukan masyarakat Kabupaten Bima.
Dalam pernyataan
sikap EK-LMND Kabupaten Bima, M Farhan mengatakan, pasca undang-unndang SJSN
disahkan, jaminan sosial atau bantuan sosial diselenggarakan dalam rangka
memberikan kompensasi (sogokan) kepada rakyat golongan lemah atau miskin. upaya
itu dijabarkan melalui sejumlah program bidang pendidikan kesehatan,
pemberdayaan masyrakat, pemberian bantuan beras untuk masyarakat miskin hingga
bantuan tunai.
“Pasca UU
nomor 40 tahun 2004 tentang jaminan sosial nasional (SJSN) terbit, tahun 2005
diselengarakan program jaminan kesehatan sosial, yang dimulai dengan program
jaminan pemelihara masyrakat miskin /JPKMM atau dikenal Akseskin (2005-2007),”
katanya.
Pada tahun
2018, kebijakan itu berubah menjadi program Jamkesmas dengan dukungan anggaran
tidak lebih dari Rp8,6 trilu hingga tahun 2014. Kemudian mampu mencakup 86,4
juta jiwa. Angka tersebut 10 juta dri 2013 sebelumnya.
Dari jumlah
itu, terdapat dana sisa yang dikembalikan ke kas negara. Dana jaminan kesehatan
hanya akan dikeluarkan untuk warga negara yang sakit. Jamkesmas juga dilengkapi
dengan program Jamkesda yang mencakup 32,1 juta jiwa pada 2010.
“Masih ada
sebagian rakyat yang sudah tercover dalam jaminan kesehatan melalui PT Askes,
PT Jamsostek, PT Taspen dan ASABRI. Jadi, posisi jaminan kesehatan pada tahun
2010 sudah mencakup 142.179.507 jiwa atau setara 60,24% dari total penduduk
237,5 juta jiwa,” katanya.
“Ini biasa
dilakukan dengan menyempurnakan sistem Jamkesmas dan Jamkesda. Namun pada saat
yang sama, agenda neoliberalisme yang sudah berhasil melahirkan UU SJSN kembali
melakukan upaya pembentukan BPJS dengan intervensi DPR untuk mengsahkan UU BPJS,”
katanya.
Setelah sempat
menutup ruas jalan negara di persimpangan Desa Talabiu dan menggelar orasi
belasan menit, massa kemudian melanjutkan aksi di depan kantor Bupati Bima di
Godo Dadibou Woha. Secara bergantian, pentolan massa LMND menggelar orasi. Satu
jam kemudian, massa membubarkan diri. [RD]