![]() |
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Dompu Muhammad Sulham, SH usai memberikan keterangan pers. Foto Poris Berita11.com |
Dompu, Berita11.com - Soal kasus dugaan penyelewengan
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Rababaka Kecamatan Woja tahun anggaran 2018 yang
dilaporkan warga beberapa bulan lalu, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Dompu NTB masih menunggu hasil penghitungan dari Dinas
Pekerjaan Umum (PU) atas temuan kerugian negara.
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kajari
Dompu Ahmad Sulham, SH kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,
Rabu (22/1/20) siang.
Menurut Sulham, dari keseluruhan yang
diindikasikan penyelewengan ADD berdasarkan laporan warga, bahwa proses
penyelidikan dari pihak Kejari Dompu dipastikan telah rampung semua.
“Dari kita, saya bisa nyatakan sudah selesai,
sudah rampung semua, tinggal hasil penghitungan dari Dinas PU yang akan
diserahkan ke Inspektorat, kemudian Inspektorat akan memberitahukan ke kita
berapa banyak kerugian negara yang ditemukan,” jelas Sulham.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lanjut
Sulham, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak
Inspektorat, bahkan telah melayangkan surat agar segera memberitahukan hasil
penghitungan itu, namun yang pasti, menurut Sulham, indikasi penyelewengan ADD
dipastikan ada, hanya saja angkanya belum diketahui.
”Kerugiannya sudah ada, berkisar ratusan
juga, cuma nominalnya belum bisa kami pastikan,” beber Sulham.
Sulham menegaskan, jika proses sudah masuk
dalam tahapan Kejaksaan, oknum kepala desa yang diduga menyelewengkan ADD,
sudah tidak ada lagi ruang untuk mengembalikan kerugian negara melainkan proses
tersebut akan terus berjalan.
“Kalau dari kita, tidak diberikan waktu untuk
mengembalikan kerugian itu, kecuali, itu pemeriksaan rutin, itu baru ada
tenggang waktunya, kalau sudah masuk begini, dari kita tidak ada, karena
permintaan audit ini kan dari kita,” beber Sulham.
Sulham berjanji, berhubung saat ini Kasi
Pidsus Kejari Dompu sedang berada di luar daerah (Mataram) yang sebenarnya pada
pekan ini berencana untuk melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU. Akhirnya
ditunda dan diperkirakan pekan depan akan melakukan koordinasi dengan pihak
Dinas PU, apalagi kasus tersebut, kata dia, secepatnya harus diselesaikan.
“Jika pada minggu ini belu juga datang hasil
penghitungan itu, kebetulan kasi Pidsus juga sedang berada di luar daerah, Minggu
depan kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak Dinas PU untuk
mempercepat proses ini, karena ini sesuatu yang harus segera diselesaikan,”
janji Sulham. [RIS]