Dompu,
Berita11.com - Program septic tank Komunal yang diluncurkan pemerintah melalui
Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu sebelum dimasukan ke
Yayasan Yasmin memang ditolak oleh warga penerima manfaat.
Hal
itu dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Potu Dua, Faisal, pria (39) dan Kadus
Dorebara Selatan, A. Wahab, pria (52) saat ditemui di kediamannya
masing-masing, Kamis (15/10/2020) sore.
Menurut
Faisal, awalnya memang sudah dilakukan pengukuran di Dusun Potu Dua, sebanyak
tiga titik. Namun pada malam hari, Faisal tengah membuatkan berita acara,
tiba-tiba datang sejumlah warga penerima manfaat memberi tahukan bahwa di
lokasi pengukuran tadi tidak jadi untuk dibangunkan program tersebut.
"Di
lokasi pertama, tidak disetujui istrinya dengan alasan di lokasi itu akan
dibangunkan rumah, di lokasi kedua, tidak disetujui anaknya dengan alasan yang
sama dan di lokasi ketiga, juga tidak disetujui yang punya lokasi karena akan
dibangunkan rumahnya," ungkap Faisal.
Warga
penerima manfaat yang punya lokasi berkeinginan per individu, sedangkan dalam
juklak juknisnya dianjurkan untuk per kelompok, dalam satu kelompok sebanyak
lima sampai tujuh titik, sementara penerima manfaat lainnya berkeinginan dengan
program tersebut.
"Akibat
penolakan itu, saya bersama pendamping (fasilitator, red) dan Ketua Swadaya
Masysrakat, juga kepala Dusun Dorebara Selatan memutuskan untuk mencari ke
lokasi lain yaitu di Dusun Dorebara Selatan," bebernya.
Terpisah,
Kadus Dorebara Selatan A. Wahab saat ditemui di kediamannya menuturkan, setelah
dicek di lokasi, hampir sama dengan alasan di Dusun sebelumnya yakni di Dusun
Potu Dua.
"Memang
turunnya bantuan program septic tank Komunal ini, sebelumnya, kita datangin ke
rumah masing-masing warga penerima manfaat, sebenarnya, warga mau menerima
bantuan ini tapi ada kendala itu," beber A. Wahab.
Ia
menjelaskan, ditolaknya warga penerima manfaat, karena, pertama, dekat dengan
sumur, kedua, alasannya untuk membangun rumah anaknya, yang ketiga karena dekat
dengan bor.
"Di
Dusun Dorebara Selatan, hanya lima titik yang jadi menerima dan
dikerjakan," bebernya.
Dengan
penolakan yang lima titik lagi, lanjut A. Wahab, akhirnya warga penerima
manfaat yang punya anak yang sekolah di Yayasan Yuhasmin memutuskan melalui
musyawarah secara lisan, agar program tersebut dimasukan ke sekolah Yayasan
Yuhasmin.
"Sebelum dimasukan ke Yayasan, kami melakukan musyawarah secara lisan bersama penerima manfaat, karena Yayasan itu tidak kalah pentingnya juga, apalagi itu tempat tidur dan belajar anak-anak layaknya pondok pesantren," urainya. [B-10]